topmetro.news, Binjai – Pemko Binjai mengambil langkah tegas dalam menata ruang publik, dengan melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berada di kawasan sekitar RS Kesrem Binjai, Selasa (7/4/2026)
Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak. Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa keberadaan bangunan tanpa izin di kawasan strategis, khususnya di sekitar fasilitas kesehatan, merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara berkelanjutan.
Ia menyampaikan, selain melanggar ketentuan hukum, bangunan liar tersebut juga berpotensi menghambat aksesibilitas serta mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga merupakan upaya bersama dalam mewujudkan ketertiban, keindahan, dan keselamatan lingkungan kota,” ujarnya.
Sekda menjelaskan bahwa proses penertiban telah melalui tahapan yang komprehensif serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk perda terkait ketertiban umum dan penataan ruang wilayah. Dengan demikian, seluruh tindakan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, Sekda juga menginstruksikan kepada seluruh petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait, untuk tetap mengedepankan profesionalitas dan pendekatan humanis. Petugas diminta bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mengutamakan komunikasi yang baik, menjaga keselamatan seluruh pihak, serta memperkuat sinergi lintas sektor agar kegiatan berjalan efektif dan terkendali.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Binjai dalam menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan nyaman. “Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala untuk mencegah munculnya kembali pelanggaran serupa,” tegas Sekda.
Kegiatan ini turut dihadiri Kasatpol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, Kadis Kominfo Muhammad Ikhsan Siregar, Kepala BPBD Rudi Iskandar Baros ST, Kadis Lingkungan Hidup Ahmad Yani, Kadis PMPTSP Dr Bona Manuel Tarigan Sibero, Kadis PUPR Wahyu Umara ST, Sekretaris Dishub Rahmat Azahar Siregar, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerjasama Avro Wibowo, Kabag Hukum Muhammad Iqbal SH, Camat Binjai Selatan Salamuddin SE, perwakilan Polres Binjai, perwakilan Kodim 0203/Lkt, para lurah, serta kepala lingkungan setempat.
reporter | Rudy Hartono

